Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Pasrah Soal Pencalonannya di Pilwali 2018

Zen Arivin , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2017 |12:34 WIB
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Pasrah Soal Pencalonannya di Pilwali 2018
Masud Yunus/kanan (foto: Zen Arivin/Okezone)
A
A
A

Masud Yunus juga mengaku akan segera berkomunikasi dengan DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto terkait dengan statusnya kini sebagai tersangka. Hal itu guna mengetahui keputusan partai berlambang banteng moncong putih itu terkait dengan rencana pencalonannya.

"Sekarang belum komunikasi. Mungkin hari ini, karena sebagian masih berada di luar kota kemarin. Tapi pada intinya saya patuh pada aturan partai," tandasnya.

Untuk diketahui, Masud Yunus menjabat sebagai Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018. Itu setelah pada Pilwali 2013, ia menjadi pemenang setelah mengungguli pesaingan yakni pasangan Ayub Busono dan Moeljadi.

Sebelum menjabat Wali Kota, Masud Yunus menjabat sebagai Wakil Wali Kota Mojokerto di era Abdul Gani. Selama lima tahun, orang Masud terkenal sebagai birokrasi dan juga ulama.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement