PEKANBARU – Polresta Pekanbaru membekuk empat tersangka pembunuhan sopir taksi online Go-Car. Saat ini masih ada dua orang yang masih buron.
Empat pelaku yang ditangkap adalah FH, MP, LB, dan V. Keempatnya adalah pelaku pembunuhan terhadap supir Go Car bernama Ardhie, warga Tampan, Pekanbaru.
"Mereka ditangkap di lokasi berbeda. FH dan MP ditangkap di perbatasan Pekanbaru-Kampar. Kemudian LB ditangkap di Simalungun Pekanbaru dan V diamankan di Banten," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Selasa (28/11/2017).
Dia menjelaskan, keenam pelaku sudah berencana membunuh korban dan menguasai mobil Suzuki Ertiga. Dia mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada 22 Oktober 2017 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu para pelaku sengaja memesan Go Car dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Panam, Pekanbaru.
Korban Ardi yang mendapat pesanan langsung ke lokasi. Sesampai di lokasi, mereka minta diantarkan di sebuah tempat loket bus. Saat di perjalanan itulah, para pelaku langsung melakukan aksinya. Salah satu pelaku menjerat leher korban dengan tali yang sudah dipersiapkan. Sementara yang lain menghajar korban hingga tidak bernyawa.