Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Blokir Rekening Setya Novanto, Istri dan Kedua Anaknya, Ini Penjelasan KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 29 November 2017 |23:10 WIB
Blokir Rekening Setya Novanto, Istri dan Kedua Anaknya, Ini Penjelasan KPK
Ilustrasi
A
A
A

 (Baca: KPK Blokir Rekening Setya Novanto, Istri dan 2 Anaknya)

Menurut Febri, pemblokiran dilakukan dengan dasar hukum yang kuat di Undang-Undang (UU) KPK. Tak hanya itu, selain mengacu pada KUHAP dan UU Tipikor, dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan, secara khusus juga diatur di UU KPK atau Lex Specialis.

"Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama yang tercantum di jajaran Komisaris dan Direksi serta kepemilikan saham," ujar Febri.

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement