Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Keterlibatan Zumi Zola dalam Suap Pengesahan APBD Jambi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |01:22 WIB
KPK Dalami Keterlibatan Zumi Zola dalam Suap Pengesahan APBD Jambi
Gubernur Jambi Zumi Zola (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas mengusut kasus dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan terus menelisik kasus suap yang mencapai Rp4,7 miliar ini. Tak terkecuali, kata Basaria menekankan akan mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Basaria menjelaskan alasan tersebut, pasalnya, banyak aspek yang didalami dan dikembangkan pihaknya terkait kasus tersebut. Ditengarai salah satunya terkait ada tidaknya perintah khusus dari orang nomor wahid di Jambi itu terkait pemberian suap untuk seluruh fraksi di DPRD Jambi ini.

"Ini masih dalam pengembangan apakah ada perintah khusus atau tidak," kata Basaria saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 29 Nopember 2017).

 (Baca: KPK Datangkan Lagi 5 Orang yang Terciduk OTT Suap APBD Jambi)

Uang suap tersebut diduga diberikan kepada pihak Pemprov Jambi ke anggota DPRD Jambi agar bersedia hadir dalam proses pengesahan APBD tersebut. Dalam hal ini dikenal dengan istilah 'uang ketok'.

Kendati demikian, Basaria menyebutkan pihaknya tak akan gegabah dan menjunjung prinsip kehati-hatian dalam proses pengembangan dan pendalaman kasus tersebut. ‎

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement