Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rawan Dikorupsi, KPK Pantau Pembahasan APBD

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |20:39 WIB
  Rawan Dikorupsi, KPK Pantau Pembahasan APBD
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

‎Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

Dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp4,7 miliar dari kesepakatan sebesar Rp6 miliar ‎yang diduga sebagai pelicin atau 'uang ketok' pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Uang tersebut diduga telah diberikan tiga pejabat Pemprov Jambi‎ kepada anggota DPRD asal PAN, Supriyono untuk memuluskan pengesahan RAPBD Tahun 2018.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement