Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rawan Dikorupsi, KPK Pantau Pembahasan APBD

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 30 November 2017 |20:39 WIB
  Rawan Dikorupsi, KPK Pantau Pembahasan APBD
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (foto: Okezone)
A
A
A

‎Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) ata‎u bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.

Dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp4,7 miliar dari kesepakatan sebesar Rp6 miliar ‎yang diduga sebagai pelicin atau 'uang ketok' pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Uang tersebut diduga telah diberikan tiga pejabat Pemprov Jambi‎ kepada anggota DPRD asal PAN, Supriyono untuk memuluskan pengesahan RAPBD Tahun 2018.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement