Dalam hal ini, kata Saut, pihaknya telah sempat menyambangi beberapa provinsi di Indonesia untuk program pencegahan yang diantaranya meliputi dialog dengan Kepala Daerah serta memantau pengawasan dana APBD.
"Nah, ada sejumlah saran perbaikan disampaikan. Nah kalau juga transaksionalnya muncul, dan negara rugi, maka dari situ KPK mencarinya," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK baru saja kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat di Jambi yang diduga melakukan suap pengesahan RAPBD.
Belajar dari operasi senyap itu, kata Saut, KPK akan kembali gencar melakukan upaya pencegahan di daerah. Khususnya, dalam proses pembahasan sampai pengesahan APBD.
"Karena KPK digaji untuk itu dalam bentuk koordinasi, supervisi, monitoring dan pencegahan baru kemudian penindakan atau sebaliknya," tandasnya.