Sebagai salah satu negara sahabat, Malaysia turut menyampaikan penyesalan atas pernyataan Negeri Paman Sam. Negeri Jiran khawatir pengumuman tersebut dapat mengakhiri segala upaya untuk menyelesaikan konflik di Palestina.
“Pernyataan itu akan membawa akibat mendalam tidak hanya bagi keamanan dan stabilitas di kawasan, tetapi juga memicu sentimen, serta mempersulit upaya memberantas terorisme,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia, dalam keterangan resmi.
Kuala Lumpur menegaskan sekali lagi bahwa Yerusalem tidak bisa dipisahkan dari isu Palestina. Malaysia juga mengimbau agar seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar tidak mengakui perubahan apapun terhadap garis batas sebelum resolusi 181 yang keluar pada 1967.
“Setiap upaya untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, mendirikan atau memindahkan misi diplomatik ke kota itu, akan dianggap sebagai agresi tidak hanya kepada dunia Arab dan umat Islam, tetapi juga pelanggaran terhadap hak-hak Muslim dan Kristiani,” sambung pernyataan tersebut.