(Baca Juga: Pengacara Setnov Tuding Penyidik KPK Ambarita Damanik Menyalahgunakan Wewenang)
Menurut Ibnu, pemilihan susunan majelis hakim adalah hak prerogatif ketua PN Jakarta Pusat yaitu Yanto sendiri. Ibnu juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk keamanan selama persidangan nanti.
"Kalau teror dan ancaman kita pasrahkan saja kepada Polri, ada yang namanya petugas keamanan, yang jelas pengadilan bersidang sesuai dengan aturan yang ada, sedangkan soal keamanan dari Polri," tambah Ibnu.
Ia pun mengaku tidak ada persiapan khusus dalam pelaksanaan persidangan itu karena PN Jakpus sudah sering menyidangkan sejumlah perkara besar.
(Arief Setyadi )