JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya memastikan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) untuk Indonesia menerima perwakilan pengunjuk rasa terkait kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Perwakilan pengunjuk rasa diterima Kedutaan Besar bidang politik di antar Kapolres Metro Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Argo mengatakan pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat mengantarkan perwakilan pengunjuk rasa guna menyampaikan tuntuan dan aspirasi kepada Kedubes AS untuk Indonesia.
Argo memperkirakan jumlah pengunjuk rasa yang mengecam Presiden Donald Trump itu mencapai 500 orang dari perwakilan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan elemen Nahdlatul Ulama (NU).
Para pengunjuk rasa mulai berdatangan usai menunaikan shalat Jumat selanjutnya menyampaikan aspirasi di depan kantor Kedubes AS.