Sedangkan, Pemprov DKI menaikkan dana bantuan untuk parpol menjadi Rp4.000 per suara hal itu tak sesuai dengan PP tersebut. Padahal, sebelumnya dalam APBD 2017 anggaran dana parpol hanya Rp410 per suara.
"Dasarnya adalah PP Nomor 5 Tahun 2009, itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol, dana bantuannya di APBD (sebelumnya) itu Rp410 rupiah per suara," imbuhnya.
(Baca Juga: Kenaikan Dana Parpol Dinilai Tak Wajar, Sandiaga: Saya Serahkan ke Kemendagri)
Lebih dalam, Anies menekankan, untuk menyelesaikan polemik itu, pihaknya akan menyurati parlemen agar persoalan itu cepat diselesaikan.
"Jadi, kesimpulan kita akan berbicara dengan DPRD, saya akan surati DPRD dan kita akan bicarakan lagi untuk dilakukan penyesuaian itu aja," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.