SORONG - Personel Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Papua Barat mengamankan 14 nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulau Uisang Kabupaten Fakfak dan Teluk Arguni, Kabupaten Sorong Selatan.
Direktur Polair Polda Papua Barat Kombes Pol Giuseppe Renhard Gultom, mengatakan 14 nelayan asal Sinjai, Sulawesi Selatan, tersebut telah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Dia mengatakan kapal Anugerah AS-01 berbobot 29 tonase kotor (GT) yang dipakai para nelayan Sinjai tersebut tidak memiliki satupun dokumen pelayaran.
"Barang bukti lain yang diamankan dari kapal nelayan tersebut 97 bom ikan siap ledak, kompresor, alat selam, dua karung potasium bahan baku bom ikan, dan 500 kg ikan," ujarnya.
Dia menjelaskan para nelayan tersebut ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Polair Polda Papua Barat dan Kapal patroli Enggano Mabes Polri di perairan Papua Barat.