Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akui Korupsi Proyek E-KTP, Andi Narogong Menyesal Telah Lukai Rakyat Indonesia

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 Desember 2017 |16:45 WIB
Akui Korupsi Proyek E-KTP, Andi Narogong Menyesal Telah Lukai Rakyat Indonesia
Andi Agustinus alias Andi Narogong (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha yang diduga sebagai pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengakui ikut terlibat dalam ‎pemulusan dugaan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Hal itu disampaikan Andi Narogong melalui nota pembelaan atau pleidoi.

"Pada kesempatan ini di Pengadilan Tipikor ini saya mengakui kesalahan saya," kata Andi saat membacakan nota pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2017).

Andi mengaku menyesal ikut terlibat dalam perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Sebab, ulah perbuatannya tersebut menyebabkan dampak ‎permasalahan yang sistemik dan berkelanjutan.

"Saya menyesal telah melukai perasaan rakyat Indonesia, di mana tadinya bangsa ini mempunyai suatu cita-cita yang sangat mulia, untuk satu program ketunggalan identitas bangsa," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement