Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Laik Jalan, 35 Bus Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 Ditilang

Muhammad Iqbal , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |14:16 WIB
Tak Laik Jalan, 35 Bus Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 Ditilang
Pengecekan bus jelang Natal dan Tahun Baru 2018. (Foto: M Iqbal/Okezone)
A
A
A

Dengan demikian Revi mengaku telah melakukan penindakan terhadap 35 armada angkutan libur Natal dan tahun baru tersebut. "Sudah ada 35 bus kita tilang dengan pelanggaran itu, seperti kaca retak, perlengkapan kurang dan ada juga yang menggunakan ban vulkanisir semua. Karena ban vulkanisir tidak boleh dipakai 4 ban. Dan itu juga bannya harus yang dibuat oleh perusahaan," ujarnya.

Revi mengaku pihaknya akan memulai pengecekan kendaraan secara serentak pada 18 Desember mendatang. "Pra rump check angkutan Natal dan tahun baru 2018 masih berjalan. Dan tanggal 18 Desember baru mulai rump check-nya," tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement