Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Balikpapan 100 Persen Siap Diverifikasi Faktual

Amir Sarifudin , Jurnalis-Jum'at, 15 Desember 2017 |17:36 WIB
Perindo Balikpapan 100 Persen Siap Diverifikasi Faktual
Perindo Balikpapan. Foto Okezone
A
A
A

BALIKPAPAN - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sehingga partai politik bentukan Hary Tanoesoedibjo ini berhak mengikuti tahap verifikasi faktual.

Ketua DPD Perindo Balikpapan, Donny Steven Rempas mengatakan, sebagai partai baru, Perindo merupakan terbaik dalam menyiapkan berkas administrasi dalam pendaftaran di KPU dan tidak ada kendala dalam pendataan keanggotan.

"Kami sudah sangat siap untuk diverifikasi faktual dan yakin 100 persen tidak ada kendala karena sudah ada standar baku yang telah diikuti termasuk kesiapan para anggota," kata Donny Steven sebelum mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual yang digelar KPU kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (15/12/2017).

Dirinya bersama para pengurus Perindo juga akan mendampingi proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU. "Saya sudah instruksikan terutama untuk Ketua, Sekretaris dan Bendahara agar tetap berada di kota Balikpapan, tidak ada alasan apa pun untuk ke luar daerah," tegasnya.

Baca: Hary Tanoe Dirikan Partai Perindo, Bukti Keseriusan Anak Bangsa Sejahterakan Rakyat Indonesia

Persiapan Perindo di antaranya kelengkapan administrasi, bukti keanggotaan berupa KTA (Kartu Tanda Anggota) kantor sekretariat DPD telah dipersiapkan matang. Bahkan kesiapan itu hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Ranting atau DPRt.

"Kami siapkan semua dan sampai saat ini Perindo Balikpapan masih yang terbaik karena aturan dan arahan dari DPW dijalankan, kesiapan organisasi sayap juga terbaik. Dari 10 organisasi sayap, sisa Garkindo dan Komando yang kami tunggu Surat Keputusan dari DPP," ungkapnya.

(Ketua Perindo Balikpapan Dony Rempas. Foto Okezone)

Sementara Ketua KPU kota Balikpapan, Noor Thoha mengingatkan setiap anggota parpol agar menyiapkan KTP dan KTA pada saat diverifikasi agar tidak dicoret dalam daftar yang bisa merugikan partai.

"Kita masih menunggu Surat Edaran terbaru dari pusat (KPU RI), apakah hanya partai baru atau seluruh partai yang lolos adminstrasi harus diverifikasi faktual," ucap Noor Thoha yang mengungkap berdasarkan UU No 7/2017 maka yang diverifikasi faktual adalah partai politik baru.

Pasalnya, ada tiga verifikasi faktual yang harus dijalankan KPU diantaranya verifikasi kepengurusan, verifikasi sekretariat dan verifikasi perempuan dan keanggotaan. "Kan baru diumumkan partai yang lolos verifikasi administrasi dan hari ini kami undang semua parpol yang lolos di Balikpapan," lanjutnya.

Selain Perindo, partai politik baru yang lolos administrasi adalah Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Sedangkan parti Beringin Karya atau Berkarya dan partai Garuda dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS. Sisanya adalah partai lama seperti PDI Perjuangan dan Golongan Karya hingga PPP dan PKS.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement