Lebih lanjut, ia menjelaskan, ke depannya jajaran Satpol PP bakal melakukan penutupan secara permanen, bila aparat kepolisian dan BNN telah memberikan surat resmi soal penyalahagunaan tempat itu.
(Baca Juga: Digunakan sebagai Produksi Narkoba, Izin Usaha Diskotek MG Layak Dicabut)
"Ini kan baru informasi dari media secara de facto ya ini ada pabrik sabu cair dan ada pengunjung diskotek yang diduga ada 120 orang. Ini kan baru informasi ya," ujarnya.
Sementara secara tertulis dari kepolisian maupun BNN mengenai hasil penyelidikan dan penyidikan belum ada belum diterima. Tapi, kalau itu sudah sampai ke kami. Maka, itu akan kami pastikan segel permanen dan akan dicabut TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)-nya ya," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam operasi tersebut, setidaknya petugas mengamankan 120 orang yang terindikasi menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari 80 laki-laki dan 40 wanita. Satu di antara 40 wanita tersebut terdapat disk jockey (DJ) yang juga diduga menggunakan narkoba.
(Arief Setyadi )