Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek MG karena Memproduksi Sabu Cair

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2017 |16:02 WIB
Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek MG karena Memproduksi Sabu Cair
Pengunjung berbaris saat BNN menggerebek diskotek MG di Jakarta Barat (Aprilio/Antara)
A
A
A

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Diskotek MG pada Minggu 17 Desember dini hari, karena diduga memproduksi sabu cair. Lima orang dijadikan tersangka yakni Ferdiansyah, Dedi Wahyudi, Mislah, dan Fadli.

Atas ditemukannya Diskotek MG memproduksi sabu cair, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, "kami sangat terpukul melihat kenyataan.”

“Tempat di mana yang sebetulnya menjadi tempat hiburan dikamuflase menjadi pabrik, dan ini bukan hanya mendistribusikan tapi memproduksi sabu dalam varian baru yaitu cair dan bisa dibagikan dalam botol mineral yang susah sekali terdeteksi," ujarnya.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement