"Pertama melakukan pengecekan izin administrasinya. Kemudian kita cek operasionalnya. baik itu jam operasionalnya maupun kegiatan dengan sistem rutinitas patroli. Kedua dengan sistem khusus ke tempat-tempat yang memang kami curigai," tuturnya.
Lebih lanjut, Yani berkata, ke depannya ia akan mengajukan pemanfaatan anjing K9. Itu merupakan upaya dari pihaknya untuk melakukan pengawasan di seluruh diskotek.
"Insyaallah ke depannya kita rencanakan itu," pungkasnya.
(Baca juga: Soal Diskotek MG, Anies: Kita Akan Jadikan Itu Bahan Evaluasi)
Sebagaimana diketahui, pada Minggu 17 Desember 2017 dini hari petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah diskotek bernama MG International Club. Tempat hiburan malam tersebut terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.