Di Akhir Januari 2017, netizen dihebohkan dengan munculnya video berisi suara yang diduga Ketua Yayasan Sahabat Cendana, Firza Husein. Lalu juga tersebar screenshoot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Percakapan itu mencuat setelah publish di website baladacintarizieq.com, dan tak lama kemudian Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs tersebut.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga pemberitaan nasional, dan akhirnya Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang disebut-sebut dilakukan Rizieq Syihab, ke Polda Metro Jaya, Senin, 30 Januari 2017, dengan nomor laporan LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, 30 Januari 2017.
Situs tersebut diduga melanggar Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 dan/atau pasal jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus tersebut membuat geram sejumlah ‘anak buah’ Habib Rizieq, Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kapitra Ampera menegaskan, pihaknya bakal melaporkan penyebar transkip percakapan yang diduga dilakukan Firza Husein dan Habib Rizieq ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ia menilai, jika kasus itu untuk menjatuhkan orang nomor satu di FPI setelah sukses mengumpulkan jutaan umat Islam berkumpul di Jakarta dalam satu aksi yang dilakukan pada 4 November dan 2 Desember 2016, yang diistilahkan sebagai “aksi bela Islam” 411 dan 212. Kedua unjuk rasa itu menuntut Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dipenjara karena menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 tersebar di media sosial. Ahok pun jadi sasaran karena dituduh menistakan agama.
Kapitra pun mengklaim mengantongi identitas pelaku yang berinisial P alias A, juga FR yang diduga menyebarkan transkrip porno tersebut.
![Kaleidoskop FOTO 2017 [Februari]](http://i.okezone.tv/photos/2017/12/18/45608/235642_medium.jpg)
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya pada waktu itu, Irjen Mochamad menyebutkan bahwa foto wanita tanpa busana dan pesan mesum yang beredar di situs baladacintarizieq, pertama kali muncul di Amerika Serikat, dan tidak diketahui siapa orang yang pertama menyebar foto dan pesan-pesan mesum itu.
Hal itulah yang membuat kepolisian pada akhirnya mengalami kesulitan untuk melacak pelaku penyebar konten pornografi tersebut. Menurutnya, bukan perkara mudah untuk melacak situs di Amerika Serikat dan harus koordinasi dengan pemerintah setempat. Selain berkoordinasi dengan aparat AS, Iriawan mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa ahli telematika dan ahli IT untuk melacak pelaku penyebar pertama di situs itu.
Namun, berdasarkan pelacakan di Whois.com, situs tersebut didaftarkan melalui registrar Namesilo LLC pada 29 Januari 2017. Kemudian, kontak registran tertulis Domain Administrator. Registran dikenal sebagai pemilik domain. Menariknya nama organisasi registran tertulis PrivacyGuardian.org yang beralamat di 1928 E. Highland Ave. Ste F104 PMB# 255, Phoenix, AS. Nama PrivacyGuardian.org dikenal sebagai penyedia layanan untuk menyembunyikan atau menyamarkan nama registran yang sebenarnya. Maka bisa dibilang pemilik domain disembunyikan.