Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Diskotek MG, Buwas: Mereka Rencanakan Pembunuhan Massal

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |15:07 WIB
 Soal Diskotek MG, Buwas: Mereka Rencanakan Pembunuhan Massal
Kepala BNN Budi Waseso (Foto: Okezone)
A
A
A

BNN juga telah menetapkan lima tersangka yang diduga sebagai pembuat narkoba di Diskotek MG International Club. Kelimanya yakni Ferdiansyah, Dedi Wahyudi, Mislah, dan Fadli.

(Baca Juga: Granat: Indonesia Sudah Gawat Darurat Narkoba!)

Sementara satu tersangka lain yaitu Rudi, diduga sebagai pemilik serta operator pabrik, masih dalam pengejaran petugas. BNN pun telah menyegel tempat hiburan malam yang dijadikan ‎pabrik narkoba itu.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan melangar Pasal 113 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 ‎Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement