Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Perwira Tinggi yang Dimutasi Jenderal Gatot Dibatalkan Panglima TNI Marsekal Hadi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |08:44 WIB
16 Perwira Tinggi yang Dimutasi Jenderal Gatot Dibatalkan Panglima TNI Marsekal Hadi
Panglima TNI Marsekal Hadi membatalkan mutasi perwira tinggi yang dilakukan Jenderal Gatot (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Keputusan mutasi 85 perwira tinggi yang dipindah, diantaranya 45 perwira tinggi berasal dari TNI AD, 28 perwira tinggi TNI AL, dan 11 dari jajaran perwira tinggi TNI AU, dianulir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sebagian keputusan Panglima TNI sebelum dirinya, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang dianulir di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi yang sebelumnya diberhentikan karena pensiun dini, tetap menjadi Pangkostrad.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada tanggal 19 Desember 2017.

"Bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," demikian isi sebagian kutipan dalam surat tersebut.

(Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Kebijakan Mutasi 85 Pati TNI Tidak Ujug-Ujug!)

Setidaknya, ada 16 nama yang sebelumnya dimutasi oleh Gatot Nurmantyo. Nama-nama tersebut adalah:

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement