Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Disparbud Kenapa Diskotek MG Berdiri Ilegal Selama 2 Tahun

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2017 |01:05 WIB
Ini Alasan Disparbud Kenapa Diskotek MG Berdiri Ilegal Selama 2 Tahun
Diskotek MG saat digerebek BNN (foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Keberadaan Diskotek MG di Jakarta sempat membuat geger warga Jakarta. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan malam (THM) itu 'disulap' menjadi sebuah pabrik pembuatan sabu cair.

Bahkan, sejak tahun 2016 diskotek itu telah berdiri tanpa adanya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sehingga bisa dikatakan bila THM itu menjalankan usahanya secara ilegal.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disparbud DKI, Tony Bako mengaku tak ingin mengambil pusing. Karena TDUPnya sendiri telah dicabut pada Senin, 18 Desember 2017. Kata dia, untuk pengawasan Diskotek MG itu sendiri berada di bawah Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat.

"Ada di Sudin itu pengawasannya," kata Tony, di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

 BNN Gerebek Diskotek MG, 120 Pengunjung Terindikasi Positif Konsumsi Narkoba

Sementara itu, Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudinparbud Jakarta Barat, Farizaludin mengatakan telah berulang kali mengimbau Diskotek MG untuk mengurus TDUP kepada DPMPTSP DKI. Bahkan dia sudah melayangkan surat teguran kepada pengusaha THM itu.

"Saya sudah mengingatkan, menegur, saya (datang) bertiga, (kami) takut bang, premannya tahu sendiri, saya sudah maksa mau masuk, bawa surat tugas, kalau saya tetap masuk bisa-bisa dibacok saya," ucap Farizaludin.

Menanggapi persoalan itu, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi tak mau menanggapi. Dia pun tak ingin permasalahan ini diperpanjang, sebab TDUP Diskotek MG telah dicabut.

"Orang TDUP sudah ditutup, sudahlah enggak usah dipermasalahkan lagi," pungkasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement