JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap aneh kubu Setya Novanto (Setnov) yang membandingkan tiga dakwaan perkara korupsi proyek e-KTP. Sebab, alur perbuatan terdakwa satu dengan lainnya berbeda.
"Aneh dan janggal saya kira kalo dakwaan terhadap setya Novanto tapi mempersoalkan dakwaan terhadap pihak lain," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).
Menurut Febri, dakwaan yang disusun tim Jaksa untuk Setya Novanto hanya fokus dalam perbuatan atau konstruksi hukum terhadap Ketua DPR RI non-aktif tersebut. Sehingga, pihak lain yang tidak ikut andil di konstruksi perbuatan Setnov, maka tidak masuk dalam dakwaannya.
"Karena ini persidangan untuk Setya Novanto maka yang dibuktikan adalah dakwaan untuk Setya Novanto," terangnya.