Ia menjelaskan, yang diverifikasi faktual ada tiga item. Pertama mengenai kepengurusan, kedua keterwakilan perempuan dan terakhir domisili kantor perindo sendiri. Dari ketiga item itu memenuhi syarat semua.
"Untuk kepengurusan memenuhi syarat, kemudian keterwakilan perempuan memenuhi syarat, dan domisili juga memenuhi syarat. Jadi, semuanya itu memenuhi syarat," ungkap Nursyamsi.
Ketua DPD Perindo Kota Surabaya, Samuel Teguh Santoso, menyatakan pihaknya bersyukur atas lolosnya perindo hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Surabaya. Sehingga nantinya perindo menjadi peserta pemilu 2019 sekaligus sebagai pemenang.
"Ini berkat kerja keras dari semua pengurus dari tingkat DPC dan DPD. Semoga Perindo Surabaya terus melakukan bhakti pada masyarakat," ucap Samuel.
(Baca Juga: Lolos Verifikasi Faktual, Ini Target Perindo Kuningan)