Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Kota Malang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 23 Desember 2017 |02:06 WIB
Perindo Kota Malang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
KPU verifikasi faktual Perindo Kota Malang. Foto Okezone
A
A
A

MALANG - Verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 terus dilakukan oleh KPU daerah masing - masing. Di Kota Malang, KPU Kota Malang melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo.

Rombongan KPU datang ke kantor DPD Perindo Kota Malang Di Jalan Cokroaminoto 28 sekitar pukul 19.30 WIB dan disambut puluhan pengurus DPD dan DPC Perindo, termasuk sang Ketua DPD Perindo Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly.

Komisioner KPU Kota Malang Bidang Hukum, Fajar Santoso, mengatakan verifikasi kali ini untuk mengecek berkas pengurus DPD, keterwakilan perempuan, dan kantor partai politik yang digunakan.

"Dari tiga persyaratan verifikasi yakni verifikasi data pengurus DPD pada Ketua, sekretaris, dan bendahara, 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, domisili kantor yang berlaku sampai 23 Oktober 2021. Perindo dinyatakan memenuhi syarat," ujarnya saat ditemui Okezone, Jumat (22/12 /2017).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement