Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Kota Malang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 23 Desember 2017 |02:06 WIB
Perindo Kota Malang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
KPU verifikasi faktual Perindo Kota Malang. Foto Okezone
A
A
A

Bahkan di keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Perindo di angka 40 persen, di atas persyaratan minimal yakni 30 persen.

Namun pihaknya belum mengumumkan hasil verifikasi secara keseluruhan, pengumuman hasil verifikasi keseluruhan akan diberikan pada 5 - 6 Januari 2018. Verifikasi keseluruhan ini termasuk verifikasi keanggotaan partai politik yang sudah didaftarkan di Sistem Partai Politik (Sipol) KPU.

Sementara itu, Laily Fitriyah mengucapkan syukur Perindo telah memenuhi syarat secara kepengurusan DPD dan keberadaan kantor di Kota Malang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement