JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan kebencian yang dilakukan oleh Ustad Alfian Tanjung.
Seusai sidang, Ustad Alfian Tanjung mengatakan, dirinya akan mengikuti segala tahapan proses persidangan yang sedang berjalan ini.
“Ya ini kan masih permulaan keliatan saja ini proses yang normatif,” ujar Alfian Tanjung PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Dia juga menyebut bahwa penasehat hukumnya sudah mempersiapkan untuk pengajuan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).