Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Melanggar UU ITE, Ustad Alfian Tanjung Siapkan Eksepsi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |13:43 WIB
  Didakwa Melanggar UU ITE, Ustad Alfian Tanjung Siapkan Eksepsi
Ustad Alfian Tanjung usai sidang (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atas dugaan kebencian yang dilakukan oleh Ustad Alfian Tanjung.

Seusai sidang, Ustad Alfian Tanjung mengatakan, dirinya akan mengikuti segala tahapan proses persidangan yang sedang berjalan ini.

“Ya ini kan masih permulaan keliatan saja ini proses yang normatif,” ujar Alfian Tanjung PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).

Dia juga menyebut bahwa penasehat hukumnya sudah mempersiapkan untuk pengajuan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement