Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Melanggar UU ITE, Ustad Alfian Tanjung Siapkan Eksepsi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2017 |13:43 WIB
  Didakwa Melanggar UU ITE, Ustad Alfian Tanjung Siapkan Eksepsi
Ustad Alfian Tanjung usai sidang (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

“Insyallah (eksepsi) minggu depan. Dirancang oleh penasehat hukum,” jelasnya.

 (Baca juga: Sebut PDIP Sarang PKI, Alfian Tanjung Didakwa Melanggar UU ITE)

Sementara itu, kuasa hukum Alfian Tanjung, Achmad Mihdan menyatakan bahwa pihaknya merasa keberatan atas dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab ia menilai apa yang disampaikan oleh Ustad Alfian Tanjung merupakan sebuah bentuk kepedulian.

“Yang dilakukan Alfian Tanjung merupakan bagian dari kepedulian beliau terhadap NKRI, jadi beliau sangat mencintai NKRI dan tidak mau terulang terhadap kasus G30SPKI,” jelas Achmad.

Mihdan pun menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan nota keberatan atau eksepsi dengan baik untuk menegaskan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangatlah berlebihan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement