(Baca juga: KPK: Terkait Pembahasan Anggaran Bakamla, Ada Beberapa Pihak yang Terlibat)
Jaksa menyebut, Nofel bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan perencanaan anggaran di Bakamla. Ia dinilai juga bertanggung jawab kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bakamla, Eko Susilo Hadi.
Tak hanya itu, Nofel juga didakwa bersama-sama dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi selaku narasumber/Staf Khusus Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Bakamla Arie Soedewo membuat dan mengusulkan anggaran drone yang telah disahkan pada APBN 2016 untuk pengadaan monitoring satelit senilai Rp402.710.273.350.
(Baca juga: Kepala Bakamla Dipanggil KPK Terkait Korupsi Satelit)
"Terdakwa bekerja sama dengan Ali Fahmi atau Hardy Stefanus melakukan pengurusan ke Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan untuk membuka tanda bintang pada anggaran drone," jelas jaksa.