Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Dijatah Rp3,6 Miliar dari Proyek Rumah Sakit

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |19:02 WIB
KPK: Bupati Hulu Sungai Tengah Dijatah Rp3,6 Miliar dari Proyek Rumah Sakit
KPK memperlihatkan hasil OTT Bupati Hulu Sungai Tengah (Heru/Okezone)
A
A
A

 

Abdul Latif (Heru/Okezone)

"Sempat dijanjikan akan ada proye besar di tahun 2018 diantaranya pembangunan UGD," pungkasnya.

(Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Hulu Sungai Tengah yang Terjaring OTT Mencapai Rp41 Miliar)

Diketahui sebelumnya, KPK resmi menetapkan Abdul Latif sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Damanhuri Barabai, tahun anggaran 2017.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement