Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Balikpapan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas

Amir Sarifudin , Jurnalis-Jum'at, 05 Januari 2018 |16:37 WIB
Wali Kota Balikpapan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rumah Potong Unggas
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (Kaus Putih) saat datangi Mapolda Kaltim (Foto: Amir/Okezone)
A
A
A

"Tahapannya sudah sesuai dan kalau ada yang mempertanyakan kenapa Wali Kota tidak tahu, karena sudah didelegasikan ke dinas dan badan di Pemkot Balikpapan. Kalau Pak Wali sampai mengurusi teknis berarti melampaui kewenangan dan itu intervensi," jelasnya.

Piatur juga menyebut perubahan anggaran pembebasan lahan RPU tanpa ada konfirmasi. "Perubahan anggaran itu yang tahu adalah anggota DPRD Balikpapan karena mempunyai hak budgeting," sebut Piatur yang didampingi kuasa hukum lainnya yakni Aniroh, SH, Agus Ramli, SH dan Yusuf Mustafa, SH serta Daud Pirade, SH.

Sebelumnya kasus yang mencuat sejak 2015 lalu ditangani oleh Polres Balikpapan kemudian dilimpahkan ke Polda Kaltim pada 2017 dan belum ada penetapan tersangka.

Ketika itu anggaran pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar di RAPBD dan bengkak menjadi Rp12,5 miliar di APBD 2017. Penentuan harga dilakukan dengan sistem appraisal dan pada laporan realisasi semestar pertama 2015 dan prognosis 6 bulan ke depan berubah menjadi Rp12,273 miliar.

Sehingga ada selisih Rp227 juta, sementara realisasi pembayaran nihil. Sedangkan lahan RPU di Km 13 Karang Joang sudah terpasang patok terpahat RPU dan DPKP sehingga dipastikan bahwa itu merupakan aset milik Pemkot Balikpapan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement