"Pemanggilan itu bisa kapan saja sampai persidangan. Sementara ini saya dapat informasi, pemeriksaan sudah cukup," ucapnya.
Menurutnya proses pengadaan lahan RPU sudah benar dan sesuai prosedur mulai dari studi lokasi, rencana strategis hingga studi kelayakan, pembahasan anggaran dan pembentukan tim appraisal.
"Semua sudah dilakukan termasuk telaah staf," ujar Rizal yang menilai pemeriksaan tidak berpengaruh terhadap pencalonan dirinya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
(Baca Juga: Demokrat Sebut Pemeriksaan Syaharie Jaang Bentuk Kriminalisasi, Kapolda Kaltim: Itu Kasus Lama)
"Pencalonan kan tidak bergantung pada pemeriksaan polisi tapi dari partai yang saat ini berdinamika seperti yang terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur," sebut Wali Kota Balikpapan yang digadang-gadang bersanding dengan Syaharie Jaang sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Timur dari partai Demokrat.