Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

California Legalkan Ganja, Siap Dulang Rp8,6 Triliun dari Pajak

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2018 |15:26 WIB
California Legalkan Ganja, Siap Dulang Rp8,6 Triliun dari Pajak
Gubernur California, Jerry Brown, memprediksi daerahnya akan meraup Rp8,6 triliun dari pajak ganja selama satu tahun (Foto: Wang Zhao/AFP)
A
A
A

CALIFORNIA – Pemerintah Amerika Serikat (AS), melalui Kementerian Kehakiman, membatalkan kebijakan legalisasi ganja pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama. Meski demikian, Negara Bagian California tetap kukuh mengesahkan penjualan ganja terhitung sejak 1 Januari 2018.

BACA JUGA: Pemerintahan Trump Batalkan Legalisasi Ganja di Masa Obama 

Legalisasi penjualan ganja untuk alasan rekreasional, tidak hanya untuk kepentingan medis, berdampak pada perekonomian negara bagian tersebut. Penjualan mariyuana, nama lain ganja, meningkat hingga tiga kali lipat di 134 tempat usaha yang berlisensi atau memiliki izin.

Gubernur California, Jerry Brown mengatakan, penjualan ganja dapat meningkatkan pendapatan negara bagiannya dari sektor pajak. Pria berusia 79 tahun itu memprediksi California akan meraup USD643 juta (setara Rp8,6 triliun) dari cukai ganja dalam jangka waktu satu tahun.

Estimasi sang gubernur itu dicantumkan dalam anggaran belanja negara bagian yang akan dimulai pada 1 Juli sesuai tahun fiskal. Angka perkiraan tersebut lebih kecil dari proyeksi pendapatan sebelumnya yang mencapai USD1 miliar (setara Rp13,4 triliun) dari cukai untuk ganja. Untuk sisa enam bulan mendatang, pendapatan dari pajak diperkirakan mencapai USD175 juta (setara Rp2,3 triliun).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement