Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo Ditahan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2018 |23:07 WIB
Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo Ditahan KPK
Bimanesh Sutarjo saat mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo, pada malam hari ini. Bimanesh mengenakan rompi tahanan KPK setelah diperiksa penyidik KPK selama sekira ‎13 jam.

Bimanesh sendiri di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.‎ Dia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari kedepan guna proses penyidikan.

"(Bimanesh) ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2017), malam.

 (Baca: Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Sambil Dorong Kursi Roda)

Pantauan Okezone di‎ lapangan, Bimanesh rampung menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka sekira pada pukul 22.40 WIB. Sayangnya, dia enggan angkat bicara terkait penahanannya pada hari ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement