(Baca: KPK Jemput Paksa Fredrich Yunadi)
Tim penyidik lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs sendiri telah melakukan jemput paksa terhadap Fredrich Yunadi sekira pada pukul 21.00 WIB. Tim bergerak menuju ke daerah rumah Fredrich di bilangan Jakarta Selatan. Fredrich diduga ditangkap di daerah Selatan Jakarta.
Sebelumnya, Fredrich mangkir alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada Jumat, 12 Januari 2018. Sedianya, dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, yang menjerat Setya Novanto
Fredrich Yunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov.
(Baca juga: Fredrich Yunadi Terancam Dipecat sebagai Anggota Peradi)