JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Januari 2017 resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018. Sebanyak 13 daerah memiliki pasangan calon (paslon) tunggal dalam kontestasi lima tahunan ini. Mereka akan "melawan" kotak kosong.
Dengan adanya hal tersebut, pengamat politik Ahmad Bakir Ihsan mengatakan itu merupakan akibat kegagalan partai politik melahirkan calon-calon pemimpin terbaiknya untuk masa depan.
"Pragmatisme menyebabkan parpol mengambil jalan pintas. Parpol seperti paguyuban pencari calon dan bersama-sama mengusungnya," ujarnya kepada Okezone, Sabtu (13/1/2018).
Ia menjelaskan, parpol melahirkan calon pemimpin yang berkualitas memerlukan proses panjang, bukan dadakan atau instan, dan parpol abai terhadap hal ini.
"Sebenarnya parpol sudah melakukan kaderisasi, tinggal penguatan dan konsisten untuk mengusungnya sebagai calon pemimpin, tidak terkalahkan oleh godaan popularitas atau kepentingan pragmatis lainnya," tutur dia.
(Baca: 13 Pasangan Calon Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2018, Siapa Saja Mereka?)