"Saya membantu KPK di sini, mengklarifikasi. Karena ada aset saya sebuah rumah yang dibeli salah satu tersangka," kata Lis usai diperiksa KPK.
Kendati begitu, Lis mengaku tak mengetahui apakah uang yang digunakan Emirsyah untuk membeli rumahnya itu apakah menggunakan dari uang panas kasus korupsi yang menjeratnya.
"Saya enggak tahu uang dari mana. Tanya aja deh sama penyidik," ujar dia.
(Baca juga: KPK Kantongi Data Kasus Suap Mesin Pesawat Garuda)
Selain memeriksa Lis, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Beneficial Owner Connaught Intenational Pte. Ltd, sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Dia juga pihak yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus ini.