“Terima kasih Yang Mulia atas keputusannya. Tekad kita untuk memenangkan hak pilih universal sejati tidak akan goyah,” ujar Raphael Wong sebelum dikawal keluar ruang sidang. Pengacara Joshua dan Raphael menyatakan akan melakukan banding, tetapi menolak mengajukan pembebasan bersyarat.
Joshua Wong memilih untuk tidak melawan putusan tersebut demi semangat. Sebelum vonis hakim dijatuhkan, ia menutup matanya dan mengambil napas panjang. Joshua sebelumnya menjalani hukuman enam bulan penjara pada Agustus 2017 untuk tuntutan hukum lain. Akan tetapi, ia dibebaskan bersyarat oleh pengadilan.
BACA JUGA: Demonstrasi Hong Kong Diduga Ditunggangi Asing
Sebagaimana diberitakan, demonstrasi besar-besaran di Hong Kong berlangsung selama dua bulan pada 2014. Sebagian besar peserta yang merupakan pelajar dan anak muda, memilih berkemah di jalan-jalan utama. Mereka dengan berani mengabaikan perintah untuk membubarkan diri yang dikeluarkan pemerintah Hong Kong, polisi, dan China. Demonstrasi itu terkenal dengan sebutan payung kuning karena para pengunjuk rasa menggunakan benda tersebut untuk melindungi diri dari polisi.
(Wikanto Arungbudoyo)