JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya meringkus seorang pria berinisial S alias C yang mencuri barang mewah milik penyanyi dangdut Ratu Mega.
Pelaku diketahui teman dekat korban yang melancarkan aksinya saat pelantun 'Memory Tahun Bulat' itu sedang istirahat di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa 9 Januari lalu. Saat itu korban dan pelaku sama-sama berada di hotel untuk istirahat, saat korban terlelap kemudian C mengambil kunci mobil milik Ratu Mega dan menggasak barang-barang di mobil.
"Pada saat korban tidur, pelaku S langsung berniat untuk mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam mobil dan kamar," kata Mardiaz di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2018).
Sehari setelah kejadian, polisi langsung meringkus C di kosannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku yang tega mengambil barang milik temannya sendiri.
Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto (Badriyanto/Okezone)