JAKARTA - Pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan tindak pidana asusila tengah bergulir di DPR. Salah satu isu yang mengemuka ialah soal perlunya larangan perbuatan hubungan sesama jenis atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transegender (LGBT).
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan, dirinya memerintahkan anggotanya yang masuk dalam Panja RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku LGBT tersebut.
"Sejak awal kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab," kata Jazuli saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2018).
Indonesia, kata Jazuli, adalah negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Karena itu, ia menegaskan LGBT telah bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan merendahkan harkat martabat manusia.