JAKARTA - Wali Kota Mojokerto Masud Yunus usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017.
Setelah menjalani pemeriksaan, Masud mengaku dicecar sekira 25 pertanyaan oleh penyidik KPK. Meskipun menyandang status tersangka, Masud tak ditahan oleh lembaga antirasuah.
Saat disinggung apakah siap apabila ditahan oleh KPK, Masud hanya tertawa cukup kencang kepada awak media. Dia pun menjawab diplomatis. Dirinya mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Ha...ha....ha ya kami ikuti proses hukum saja sebagai warga negara taat hukum saya akan taati," ujar Masud sembari menuju mobil pribadinya di Lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).