Di tempat yang sama, Komisioner KPU Sumut Divisi Teknsi Benget Silitonga menjelaskan bahwa seluruh komisioner harus memahami teknis dan manajerial kampanye agar tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan.
"Sejak saat ini seluruh komisioner kami harapkan memahami teknis kampanye dan manajerial kampanye. Dengan pemahaman ini maka masing-masing kita semua paham soal pengadaan hingga tata cara distribusi dan semuanya. Sehingga, tidak ada yang tertinggal," ungkapnya.
Berdasarkan jadwal, masa kampanye berlangsung pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini seluruh paslon bakal menggelar kampanye di tengah masyarakat.
Ada delapan wilayah di Sumut yang menggelar pilkada, yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Batubara, Tapanuli Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Dairi, serta Pilgub Sumut.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.