Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Becak dari Luar Daerah Dilarang Narik di DKI!

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |13:13 WIB
Tukang Becak dari Luar Daerah Dilarang <i>Narik</i> di DKI!
ilustrasi
A
A
A

Pihaknya pun sudah menyiapkan pelatihan kepada penarik becak yang ada di Jakarta. Sehingga, nantinya mereka bisa melayani para wisatawan dengan baik. Sebab, tujuan Pemprov DKI mengaktifkan kembali becak, salah satunya sebagai penunjang wisata di Ibu Kota.

"Mungkin salah satunya adalah pelatihan standar pelayanan, olahraga, gimana cara genjot yang bagus," jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan perumusan ihwal pengaturan pengoperasian becak. Sebab, bedasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum becak dilarang di melintas di jalan Jakarta.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement