JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai mendata ratusan tukang becak yang berada di Jakarta Utara, termasuk di Kelurahan Teluk Gong, Penjaringan, Jumat (26/1/2018). Pendataan itu dilakukan untuk mencegah adanya tukang becak dari luar Jakarta masuk ke Ibu kota.
Pendataan itu dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan dan kelurahan setempat. Dari hasi pendataan itu, terdapat 279 tukang becak di Teluk Gong.
"Pendataan ini, untuk menghindari adanya operasi penertiban dari petugas," ujar salah satu tukang becak Abdul Wahid di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/1/2018).
Sementara tukang becak lainnya, Mardi (49), menyatakan penarik becak antusias dengan pendataan ini. Itu karena menurutnya, dengan pendataan tersebut tidak akan ada lagi petugas yang mengambil paksa becak. Ia mengaku para tukang becak akan mengikuti segala aturan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pendataan ini, kita (tukang becak), akan mengikuti aturan petugas nantinya," tuturnya.