MEDAN – Seorang pria bernama Supriadi (55) nekat mencuri 25 lembu yang merupakan milik majikannya sendiri. Aksi itu terjadi di sebuah peternakan di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Terkait kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menjelaskan bahwa tersangka Supriadi dibekuk polisi setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari.
Supriadi dilaporkan oleh majikannya dengan nomor laporan LP/04/K/I/2018/SPKT/Polrestabes Medan/Sek Kutalimbaru pada 15 Januari 2018.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP yang kita lakukan, dicurigai kalau pelakunya adalah orang dalam. Pelaku akhirnya mengarah kepada seorang petugas jaga malam bernama Supriadi," ujar AKP Martualesi Sitepu di Mapolsek Kutalimbaru, Jumat 26 Januari 2018.
(Baca: Di Medan, Visual Reklame pun Dicuri!)