Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Korupsi Kondensat Honggo Wendratno Jadi DPO Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 27 Januari 2018 |08:34 WIB
Tersangka Korupsi Kondensat Honggo Wendratno Jadi DPO Bareskrim
(Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Presiden Direktur PT TPPI Honggo Wendratno.

Honggo sendiri hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Awalnya dia diduga berada di Singapura. Namun, belakangan beredar kabar dia tak berada di negara itu. Oleh sebab itu, polri menerbitkan DPO kepada tersangka kasus korupsi yang membuat negara merugi sekira Rp2,716 miliar dollar AS atau Rp35 triliun (kurs saat itu).

"Bareskrim Polri keluarkan Daftar Pencarian Orang untuk tersangka Honggo," kata Kasubdit III TPPU Money Laundry, Bareskrim Polri, Kombes Djamaluddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Dengan diterbitkannya DPO Honggo, Djamaluddin berharap pria itu segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan dari Honggo.

"Dimohon bantuan masyarakat, apabila mengetahui tersangka agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat," ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement