HONG KONG – Pemerintah Hong Kong secara resmi melarang aktivis pro-demokrasi, Agnes Chow, untuk berpartisipasi dalam pemilihan sela pada Maret mendatang. Pelarangan tersebut memicu spekulasi adanya campur tangan politik dari pemerintah pusat China.
Agnes Chow sebelumnya mengutarakan rencana untuk maju sebagai calon legislatif. Akan tetapi, pemerintah melarang anggota Partai Demosisto itu dengan alasan motifnya maju ke politik bertentangan dengan status hukum Hong Kong kelak.
“Keinginan sendiri atau mengubah sistem HKSAR lewat referendum di mana di dalamnya termasuk pilihan merdeka, tidak sejalan dengan status konstitusional dan legal HKSAR sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Dasar,” bunyi pernyataan resmi pemerintah Hong Kong, mengutip dari Reuters, Minggu (28/1/2018).
Sebagaimana diketahui, Hong Kong berstatus sebagai wilayah administrasi khusus (HKSAR) di bawah sistem satu negara, dua sistem sejak dikembalikan oleh Inggris ke tangan China pada 1997. Kebebasan sangat dinikmati di Hong Kong, tidak seperti China daratan, tetapi tidak demikian halnya dengan kebebasan berdemokrasi.
Saat mengambil kembali Hong Kong, China berjanji akan memberi status wilayah administrasi khusus. Beijing juga berjanji warga Hong Kong kelak dapat menentukan nasibnya sendiri setelah peringatan penyerahan ke-50 atau pada 2047.