Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hong Kong Jegal Langkah Politikus Muda Pro-Demokrasi Ikuti Pemilu

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Minggu, 28 Januari 2018 |00:01 WIB
Hong Kong Jegal Langkah Politikus Muda Pro-Demokrasi Ikuti Pemilu
Aktivis pro-demokrasi sekaligus politikus muda Hong Kong, Agnes Chow, dijegal langkahnya untuk mengikuti pemilu (Foto: Tyrone Siu/Reuters)
A
A
A

HONG KONG – Pemerintah Hong Kong secara resmi melarang aktivis pro-demokrasi, Agnes Chow, untuk berpartisipasi dalam pemilihan sela pada Maret mendatang. Pelarangan tersebut memicu spekulasi adanya campur tangan politik dari pemerintah pusat China.

Agnes Chow sebelumnya mengutarakan rencana untuk maju sebagai calon legislatif. Akan tetapi, pemerintah melarang anggota Partai Demosisto itu dengan alasan motifnya maju ke politik bertentangan dengan status hukum Hong Kong kelak.

“Keinginan sendiri atau mengubah sistem HKSAR lewat referendum di mana di dalamnya termasuk pilihan merdeka, tidak sejalan dengan status konstitusional dan legal HKSAR sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Dasar,” bunyi pernyataan resmi pemerintah Hong Kong, mengutip dari Reuters, Minggu (28/1/2018).

Sebagaimana diketahui, Hong Kong berstatus sebagai wilayah administrasi khusus (HKSAR) di bawah sistem satu negara, dua sistem sejak dikembalikan oleh Inggris ke tangan China pada 1997. Kebebasan sangat dinikmati di Hong Kong, tidak seperti China daratan, tetapi tidak demikian halnya dengan kebebasan berdemokrasi.

Saat mengambil kembali Hong Kong, China berjanji akan memberi status wilayah administrasi khusus. Beijing juga berjanji warga Hong Kong kelak dapat menentukan nasibnya sendiri setelah peringatan penyerahan ke-50 atau pada 2047.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement