JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku pernah lapor ke Wakil Presiden (Wapres) terkait pengerjaan proyek pengadaan e-KTP. Sebab, Gamawan merasa takut mengerjakan proyek e-KTP dengan anggaran terlalu besar tersebut.
Hal tersebut diakui Gamawan saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP yang diduga merugikan negara sekira Rp2,3 triliun. Dia bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov).
"Saya waktu itu menolak ke Wapres, kalau bisa jangan Mendagri (yang mengerjakan), karena saya ngeri yang mulia, saya takut (karena) dananya terlalu besar, saya sampaikan ke Wapres (Boediono)," ungkap Gamawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Menurut dia, saat itu dana yang dianggarkan untuk pengerjaan proyek e-KTP mencapai nilai Rp5,9 triliun. Namun, Gamawan mengklaim pasrah menjalankan proyek tersebut karena memang sudah tugas dan fungsinya di Kemendagri. "Tapi karena ini fungsi kementeriaan saya, ya saya Jalani juga proyeknya," terangnya.