Akhirnya, proyek tersebut pun dibahas oleh sejumlah pihak di kediaman Wapres Boediono. Saat itu, kata Gamawan, sejumlah pihak yang turut menghadiri rapat tersebut yakni Menkeu, Menkopolhukam, BPK dan sejumlah Deputi.
"Jadi itu pertimbangan DPR, hasil rapat itu saya buat surat kepada Presiden dan Wapres. Hasil itu juga diketahui oleh Menkeu. Lalu diadakanlah rapat di rumah Wapres yang dihadiri Meneu, Menkopolhukam, BPK, dan Deputi," ungkapnya.
Gamawan membeberkan, dalam rapat tersebut dibahaslah anggaran untuk program proyek e-KTP. Setelah berjalannya waktu, anggaran untuk proyek e-KTP pun berubah menjadi multiyears. Namun, Gamawan membantah turut menghadiri rapat perubahan anggaran.
"Saya hanya ikut rapat evaluasi setelah berjalan saja, bukan rapat pembahasan anggaran," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)