Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gamawan Fauzi Siap Dihukum Mati Bila Terlibat Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2018 |13:17 WIB
Gamawan Fauzi Siap Dihukum Mati Bila Terlibat Korupsi E-KTP
Gamawan Fauzi dipersidangan korupsi E-KTP (foto; Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi membantah pernah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP. Dia mengaku sebagai anak ulama berani bersumpah tidak menerima satu sen uang dari hasil korupsi e-KTP.

Sebagaimana hal tersebut diungkapkan Gamawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP, untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

"Satu sen pun saya tidak pernah (terima uang korupsi e-KTP), Demi Allah, saya ini anak ulama‎. Ada tiga dosa besar, pertama syirik, kedua, melawan orang tua, ketiga sumpah palsu," kata Gamawan. (Baca juga: Gamawan Sempat Takut Garap Proyek E-KTP)

Menteri era Presiden SBY ini juga menampik adanya informasi yang menyebutkan bahwa Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tanos adalah anak buahnya. Meyakinkan hakim, Gamawan pun siap dihukum mati bila terbukti benar.

"Itu fitnah saja yang mulia. Saya siap dihukum mati yang mulia, Saya sering dicurigai, silahkan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saya. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura bertemu beliau (Paulos Tanos). Ini sudah fitnah keterlaluan," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement