Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar Terima Ribuan Pengaduan Calon Jamaah Umrah Korban Penipuan PT SBL

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 01 Februari 2018 |11:43 WIB
Polda Jabar Terima Ribuan Pengaduan Calon Jamaah Umrah Korban Penipuan PT SBL
Calon jamaah umrah PT SBL saat mendatangi Mapolda Jabar. (Foto: Antara)
A
A
A

BANDUNG - Hingga kini, pengaduan dan pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelepan terhadap calon jamaah umrah oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), di posko pengaduan korban Polda Jabar mencapai seribu lebih.

"Dari hotline kami, terima seribuan laporan dan pengaduan," ujar salah seorang penyidik Ditreskrimsus, Kompol M. Hatta, saat di temui di Mapolda Jabar, Kamis (1/2/2018).

Hatta menuturkan, sejauh ini laporan dari sejumlah korban, rata-ratanya menanyakan dokumen dan juga soal pengembalian uang.

"Keluhan kedua untuk ambil paspor dan menanyakan pengembalian data. Ada juga yang nanya kapan diberangkatkan. Kita jawab, masih menunggu proses hukumnya," tuturnya.

Hatta menegaskan, semua paspor ada di PT SBL, sehingga pihaknya tak bisa melakukan proses pengembalian.

"Untuk paspor itu, ambilnya di PT SBL " tandasnya.

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka itu di antaranya H. Aom Juang Wibowo sebagai owner PT SBL dan Ery Ramdani sebagai seorang staf di PT SBL.

(Baca Juga: Sejumlah Calon Jamaah Umrah Korban Penipuan Geruduk Kantor PT SBL)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement